Penyerahan Hasil Pemeriksaan atas LKPP kepada DPR RI bertujuan untuk membantu DPR dalam menjalankan fungsinya dan mengambil keputusan atas RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN TA 2013. Wakil Ketua DPR RI Mohamad Sohibul Iman mengatakan, sesuai dengan peraturan yang berlaku, hasil pemeriksaan atas LKPP ini akan diserahkan kepada Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) yang nantinya setelah laporan ini sampai ke para Anggota DPR RI, di komisi masing-masing diharapkan menjadi bahan rujukan dalam melakukan proses pengawasan serta penganggaran pemerintah untuk RAPBN 2015.