JAKARTA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama ini hanya fokus audit pada sektor belanja negara.
Padahal, BPK bisa memperluas audit pendapatan negara, dengan begitu akan mampu meningkatkan penerimaan perpajakan untuk membiayai APBN.
“Tantangan BPK ke depan yang harus dijawab adalah, perluasan ruang lingkup pemeriksaan ke sektor pendapatan negara yang selama ini belum tersentuh,” kata calon Anggota BPK, Sadar Subagyo saat menjalani fit and proper test calon anggota BPK periode 2014-2019 yang digelar Komisi XI DPR di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (10/9).
Menurut Sadar, jika cara kerja BPK menerapkan audit kinerja melalui mekanisme penjaminan mutu (quality assurance), maka dipastikan akan meningkatkan pendapatan negara dari penerimaan perpajakan.
“Kalau sampai ruang lingkup di sisi pendapatan negara bisa diaudit, maka hal ini bisa mencegah transfer pricing (mengecilkan keuntungan) yang selalu dilakukan perusahaan-perusahaan,” tuturnya.
Penerapan audit kinerja tersebut, jelas Sadar, akan melewati siklus pemeriksaan yang dikenal dengan istilah PDAC atau plan, do, check dan action.
Berdasarkan hasil studi yang juga diakui oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kata Sadar, audit kinerja ini akan menghemat 70 persen waktu pemeriksaan.










