BEKASI-Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bekasi.
Kegiatan ini diselenggarakan di gate 20 Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi.
Hadir penanggung jawab dari BPK RI Provinsi Jawa Barat, Anthon Merdiansyah dan Wakil penanggung jawab, Dessy Amalia, bersama para anggotanya yang langsung diterima oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Widodo Indirjantoro.
Agenda dari entry meeting ini bertujuan dalam pemeriksaan LKPD Pemerintah Kota Bekasi meliputi dasar hukum pemeriksaan, tahapan pemeriksaan, output pemeriksaan interim, perkembangan TLHP dan hal hal penting lainnya.
Dalam tujuannya memantau tindaklanjut atas hasil pemeriksaan tahun tahun sebelumnya dengan menilai efektivitas SPI dalam penyusunan laporan keuangan serta pengujian substansive terbatas pada transaksi saldo akun untuk menilai kewajaran saldo.
Anton Merdiansyah memaparkan Tahapan Pemeriksaan Interim sebagai berikut ;
Komentari tentang post ini