Untuk Output Pemeriksaan dijelaskan Pemeriksaan interim merupakan satu rangkaian dengan pemeriksaan LKPD, sehingga tidak ada laporan hasil pemeriksaan intern yang disampaikan kepada entitas, dan Hasil pemeriksaan interim akan digunakan oleh Tim BPK dalam rangka menyusun perencanaan pemeriksaan terinci.
“Jika selama pemeriksaan interim Tim BPk telah memperoleh Temuan Pemeriksaan (TP), maka TIM BPK akan menyampaikan konsep temuan pemeriksaan tersebut kepada pimpinan entitas untuk mendapat tanggapan.” Ujar Anthon.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyatakan terima kasih atas kehadiran dari tim BPK RI Perwakilan Jawa Barat dalam pemeriksaan interim LKPD Pemerintah Kota Bekasi.
Dia berharap bahwa laporan tersebut dapat diterima dan berjalan sesuai prosedur dalam percepatan laporan keuangan.
“Karena kami dari Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan study banding ke Kabupaten Banyuasin yang telah melaporkan mengenai laporan keuangan daerah yang menyampaikan ke BPK RI dengan cepat. Sehingga kami berharap bisa menjadikan contoh dalam laporan keuangan tercepat dan dengan proses yang terbaik,” terangnya.
“Pada tahun tahun sebelumnya, kami mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 6 kali berturut turut yang merupakan langkah kerja hasil bersama, dengan itu kami mengusahakan untuk tetap mempertahankan dan menjadikan Kota Bekasi dalam penyampaian LKPD pada tahun ini sebelum batas waktu yang ditentukan. Semoga hasilnya pun bisa mendapatkan yang terbaik dan kembali mempertahankan Opini WTP,” papar Wali Kota. (ADV/HMS)














