“Karena kami dari Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan study banding ke Kabupaten Banyuasin yang telah melaporkan mengenai laporan keuangan daerah yang menyampaikan ke BPK RI dengan cepat. Sehingga kami berharap bisa menjadikan contoh dalam laporan keuangan tercepat dan dengan proses yang terbaik,” terangnya.
“Pada tahun tahun sebelumnya, kami mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 6 kali berturut turut yang merupakan langkah kerja hasil bersama, dengan itu kami mengusahakan untuk tetap mempertahankan dan menjadikan Kota Bekasi dalam penyampaian LKPD pada tahun ini sebelum batas waktu yang ditentukan. Semoga hasilnya pun bisa mendapatkan yang terbaik dan kembali mempertahankan Opini WTP,” papar Wali Kota. (ADV/HMS)
Komentari tentang post ini