Selanjutnya, atas berbagai temuan ini, BPK berharap Pimpinan Dewan dan anggota DPR RI mengawasi dan mendorong penyelesaian tindak lanjutnya. “Tentu kita sepakat, bahwa nilai temuan tersebut bukanlah jumlah yang kecil, tetapi sangat besar. Temuan tersebut terus terjadi secara berulang setiap tahun. Sehingga, jika tidak bersama-sama mendorong penyelesaian tindaklanjutnya dan menanggulangi supaya tidak terus menerus berulang, maka potensi terjadinya kerugian yang lebih besar dapat terjadi,” tukasnya.
Pada semester II 2012 ini, BPK memprioritaskan pemeriksaannya pada kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). IHPS juga memuat hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2011 yang belum diperiksa dan atau belum dilaporkan pada semester I tahun 2012, dan pemeriksaan atas laporan keuangan beberapa BUMD.