JAKARTA-Pemerintah telah meminta Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk memeriksa penggunaan dana otonomi khusus Papua dan Papua Barat. Karena itu berbagai temuan penyimpangan akan ditindaklanjuti. “Sekarang saya sudah panggil BPKP, kita akan cek bulan Maret ini. Dana otsus ini Rp 2,1 T, bukan uang yang sedikit,” kata Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan di Jakarta, Selasa (9/2/2016).
Luhut tak membantah telah menemukan dugaan penyelewengan dana otonomi khusus (Otsus) di Papua dan Papua Barat. “Pemeriksaan BPKP ini agar persoalan itu tidak berlarut-larut dan kesejahteraan rakyat Papua segera terwujud,” tegasnya
Menurut Luhut, pemerintah serius dan tegas dalam penegakkan hukum di Papua. Tanpa diminta pun, pihaknya sudah bergerak. “Saya yang tanggung jawab. Untuk soal keamanan tidak ada negeri ini yang mengatur preman-preman,” jelasnya.
Pemerintah disebut Luhut masih terus berusaha membenahi negara ini, termasuk Papua, namun tidak dapat instan dan hasilnya baru akan dirasakan beberapa tahun lagi. “Saya sudah beritahu gubernurnya, kau macam-macam akan berhadapan dengan saya. Itu pendidikan. Papua Barat nggak ada kualitas yang bagus,” ungkapnya.
Komentari tentang post ini