LABUAN BAJO – Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) mengukuhkan Gugus Tugas untuk memperkuat Pengelolaan Kawasan Pariwisata Terpadu Parapuar di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Pembentukan gugus tugas ini melalui Surat Keputusan Pelaksana Tugas Direktur Utama BPOLBF Nomor : SK/49/UM.04.02/SK-GTK-PKPP/BPO.3/2024,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BPOLBF Frans Teguh dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Minggu (15/9).
Frans Teguh menambahkan gugus tugas tersebut dibentuk untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaan Kawasan Pariwisata Parapuar yang berkualitas, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Gugus tugas ini, lanjut dia, akan bertanggungjawab untuk merumuskan kebijakan, strategi, dan langkah-langkah konkret dalam mengembangkan Parapuar sebagai destinasi baru di Labuan Bajo Flores.
“Fokus utama dari Gugus Tugas ini meliputi pengembangan infrastruktur pariwisata, pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM, pengembangan masyarakat, kerjasama dan Investasi, promosi pariwisata lokal dan juga internasional, serta pelestarian budaya dan alam sebagai daya tarik wisata,” katanya.
Ia menjelaskan pembentukan gugus tugas diharapkan menjadi upaya strategis dan teknis untuk menyiapkan dan mengembangkan, serta mewujudkan Parapuar sebagai destinasi hijau dengan pendekatan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan (sustainable quality tourism).