“Pembentukan Gugus Tugas Pengembangan Parapuar sebagai destinasi wisata baru diharapkan menjadi langkah strategis awal untuk mengembangkan destinasi yang lebih maju dan berkelanjutan dengan konsep Etno, Eco, Edu, Culture and Nature Convervation (3ECNC),” katanya.
Konsep Pengembangan 3ECNC, kata dia, diharapkan akan menjadi pendekatan yang tepat untuk pembangunan kawasan Parapuar dari segi atraksi, amenitas dan aksesibilitas, tata kelola, masyarakat dan citra.
Lebih lanjut, dalam Surat Keputusan Gugus Tugas Pengelolaan Kawasan Pariwisata Parapuar ini telah ditentukan sebanyak 12 gugus tugas yaitu gugus tugas perencanaan dan strategi pengembangan, infrastruktur, operasional dan umum dan manajemen pelayanan.
Selanjutnya, gugus tugas kerjasama, kemitraan dan investasi, produk, inovasi produk, promosi dan event, etno, seni budaya, pengelolaan hutan, eco-development dan biodiversitas dan edukasi, interpretasi, dan pemberdayaan masyarakat.
Gugus tugas selanjutnya yakni gugus tugas keamanan, dan mitigasi resiko, advokasi hukum dan personalia, keuangan, dan komunikasi dan hubungan masyarakat.
Frans Teguh menambahkan BPOLBF berkomitmen untuk menciptakan destinasi pariwisata yang tidak hanya menarik dari segi ekonomi, tetapi juga ramah lingkungan dan mempromosikan kelestarian alam dan Budaya sebagai komitmen terhadap nilai-nilai keberlanjutan.