Namun juga bisa menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan KUR.
“Sekaligus juga ikut memberantas rentenir,” ujarnya.
Namun demikian, Mantan Bupati Kudus dua periode ini mengakui bahwa kinerja Bank Perekonomian Rakyat ini tetap berada dalam pengawasan OJK.
Sehingga untuk pengangkatan direksi dan komisaris harus sesuai dengan aturan OJK, misalnya bersertifikasi kompetensi.
Disinggung soal jeda pergantian nama BPR ini, Mustofa meyakini tidak akan menggangu kinerja perbankan tersebut.
Apalagi era digitalisasi ini membuat kerja semakin cepat dan efisien.
Ditanya soal kemungkinan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat, Mustofa menegaskan KSP dikembalikan marwahnya kepada Kemenkop dan UKM, karena koperasi tupoksinya itu hanya mengurus kesejahteraan anggota.
“Mereka sistemnya gotong royong dan kebersamaan, dimana menghimpun dana dari dan untuk anggotanya saja. Namun jika dalam operasional KSP berubah fungsi, maka akan diawasi OJK,” ungkapnya lagi.
Ketika ditanya apakah Bank Perekonomian Rakyat ini dalam operasionalnya tidak bersaing dengan BRI, Musthofa optimis masing-masing memiliki pasar dan sasaran sendiri.
Sebab, ketika bicara perbankan ini harus kompetitif dan profesional.















