JAKARTA-Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Indonesia pada tahun 2018 telah mencapai 71,39 atau naik 0,58 poin dibanding tahun sebelumnya atau tumbuh sekitar 0,82 persen. Dengan pencapaian 71,39 itu, berarti IPM Indonesia masuk kategori tinggi (70 – 80).
“Tahun 2018 merupakan tahun ketiga bagi Indonesia berstatus pembangunan manusia “tinggi”,” bunyi yang tertuang pada halaman 2 buku “Indeks Pembangunan Manusia 2018” yang dikeluarkan oleh BPS pada Agustus 2019.
BPS juga mencatat bahwa umur harapan hidup saat lahir mencapai 71,20 tahun yang berarti bahwa bayi yang baru lahir diperkirakan akan dapat bertahan hidup hingga usia 71,20 tahun.
Sementara penduduk Indonesia berusia 25 tahun ke atas rata-rata sudah menempuh 8,17 tahun masa sekolah atau telah menyelesaikan pendidikan setara kelas VIII, sedangkan penduduk berusia 7 tahun yang mulai bersekolah, diharapkan dapat mengenyam pendidikan hingga 12,91 tahun atau setara dengan Diploma I.
Capaian IPM tertinggi ditempati oleh Provinsi DKI Jakarta dengan IPM sebesar 80,47, sedangkan capaian terendah ditempati oleh Provinsi Papua dengan IPM sebesar 60,06. Meskipun masih yang terendah, namun dalam data BPS. capaian IPM Provinsi Papua pada tahun ini telah membuat statusnya berubah dari “rendah” menjadi “sedang”.
Adapun Provinsi DKI Jakarta untuk pertama kalinya dan satu-satunya tercatat sebagai provinsi yang telah memasuki status pembangunan manusia “sangat tinggi”. Sementara itu, tujuh provinsi tercatat mulai memasuki status pembangunan manusia “tinggi” yaitu Provinsi Jambi, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Tenggara.
“Secara keseluruhan terdapat satu provinsi berstatus pembangunan manusia “sangat tinggi”, dua puluh satu provinsi berstatus “tinggi”, dua belas provinsi berstatus “sedang”, dan tidak ada lagi provinsi yang berstatus “rendah”,” tulis BPS.
Komentari tentang post ini