JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Agustus 2024 terjadi inflasi year on year (yoy) sebesar 2,12% dengan dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,06.
Menurut BPS, dalam keterangan resmi, Selasa (02/9/2024), inflasi provinsi yoy tertinggi terjadi di Provinsi Papua Pegunungan sebesar 5,05% dengan IHK sebesar 110,78 dan terendah terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 1,02% dengan IHK sebesar 103,78.
Sedangkan inflasi kabupaten/kota yoy tertinggi terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan sebesar 7,75$ dengan IHK sebesar 108,61 dan terendah terjadi di Kabupaten Bangka Barat sebesar 0,11% dengan IHK sebesar 101,11.
Sementara deflasi kabupaten/kota yoy terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar 0,88% dengan IHK sebesar 103,99.
Menurut data BPS, inflasi yoy terjadi karena adanya kenaikan harga. Ini ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,39%; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,19%; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,57%; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 1,05%.
Komentari tentang post ini