JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, pada Maret 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 3,05% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,13.
Menurut BPS, inflasi provinsi y-on-y tertinggi terjadi di Provinsi Papua Barat sebesar 4,78% dengan IHK sebesar 106,61 dan terendah terjadi di Provinsi Papua Barat Daya sebesar 1,42% dengan IHK sebesar 103,82.
Sedangkan inflasi kabupaten/kota y-on-y tertinggi terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan sebesar 6,29% dengan IHK sebesar 107,82 dan terendah terjadi di Kabupaten Belitung Timur sebesar 0,88% dengan IHK sebesar 103,81.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga. Ini ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,43%; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,89%; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,55%.
Selain itu, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,03%; kelompok kesehatan sebesar 2,17%; kelompok transportasi sebesar 0,99%; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,62%; kelompok pendidikan sebesar 1,70%; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,51%; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,56%.
Komentari tentang post ini