JAKARTA – PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) melalui anak usahanya, PT Barito Wind Energy (BWE), telah menyelesaikan akuisisi atas 99,99% saham di PT UPC Sidrap Bayu Energy (“Sidrap”) dari UPC Renewables Asia Pacific Holding Pte. Ltd., ACEN Renewables International Pte. Ltd., UPC Renewables Asia III Limited, Sidrap (HK) Limited, dan Sunedison Sidrap B.V.
CEO Barito Renewables Hendra Tan, dalam siaran pers di Jakarta, dikutip Kamis (04/4/2024) mengatakan, penyelesaian akuisisi Sidrap ini menandakan pihaknya telah merealisasikan misi untuk mendorong pertumbuhan energi berkelanjutan di Indonesia.
“Langkah strategis ini tidak hanya menambah aset energi angin ke dalam portofolio kami, tapi juga mengukuhkan dedikasi kami untuk memimpin solusi energi terbarukan demi masa depan yang lebih hijau,” kata Hendra.
Pendanaan akuisisi Sidrap, papar Hendra, didukung PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) sebagai bank yang fokus pada pembiayaan proyek-proyek hijau.
Manajemen BREN pun mengapresiasi dukungan BNI dan berharap agar dukungan keuangan seperti ini akan terus berkembang di masa depan.
“Kemitraan kami dalam akuisisi ini menjadi bukti komitmen terhadap energi terbarukan,” ujarnya.
Sidrap merupakan pembangkit listrik tenaga angin yang terletak di Sulawesi Selatan dengan kapasitas 75 MW dan menduduki peringkat salah satu yang terbesar di Indonesia.
Komentari tentang post ini