Dalam keterangan persnya, Kepala BRIN mengungkapkan bahwa saat ini sarana pengelolaan limbah medis masih belum merata di seluruh Tanah Air.
“Baru 4,1 persen dari rumah sakit yang memiliki fasilitas insinerator yang berizin, kemudian juga di seluruh Indonesia baru ada 20 pelaku usaha pengolahan limbah, dan yang terpenting adalah hampir semuanya itu masih terpusat di Pulau Jawa. Jadi distribusinya belum merata,” ujar Kepala BRIN.
Dengan adanya teknologi pengolahan dan daur ulang limbah yang dikembangkan BRIN ini, Handoko berharap dapat membantu fasilitas layanan kesehatan dalam pengolahan limbah medis.
“Dengan ini kami berharap itu bisa meningkatkan motivasi untuk mengumpulkan dan mengolah limbah, meningkatkan kepatuhan, dan di sisi lain itu berpotensi juga menjadi lahan baru, bisnis bagi para pelaku usaha di daerah-daerah, khususnya para pelaku usaha skala kecil,” pungkasnya.
Komentari tentang post ini