Sehingga, hal ini akan berdampak terhadap perbaikan rasio utang terhadap ekuitas dari sebelumnya 0,2x menjadi 0,1x.
Manfaat lainnya, ujar dia, penurunan utang tersebut akan memperbaiki likuiditas BRMS, serta memberikan kesembatan bagi perseroan untuk mengoptimalkan struktur permodalan, terkait peluang untuk mendanai usaha di masa mendatang.
Setelah penyelesaian transaksi PMT-HMETD ini, maka kepemilikan para pemegang saham minoritas di BRMS (saham masyarakat dengan kepemilikan masing-masing di bawah 5 persen) akan terdilusi sebesar 1,5 persen.
Permintaan persetujuan para pemegang saham atas rencana transaksi private placement tersebut akan dilakukan melalui RUPS Luar Biasa pada 24 Juni 2020.
”Kami cukup puas dengan pengajuan harga penerbitan saham yang lebih tinggi di level Rp84 dalam rencana perseroan untuk melakukan transaksi private placement,” ucap Herwin.
Dia menyatakan, peningkatan harga penerbitan saham itu akan memberikan nilai tambah bagi kepentingan para pemegang saham.
“Kami percaya bahwa proyek-proyek tambang emas, tembaga dan seng yang kami operasikan di Sulawesi danbSumatera memiliki nilai yang jauh lebih tinggi dari harga saham saat ini,” ujarnya
Komentari tentang post ini