Wisnu menegaskan penempatan dana serta penyaluran pembiayaan yang bersumber dari dana SAL tersebut tunduk pada ketentuan khusus yang diatur di dalam KMK, serta tetap memperhatikan prinsip good corporate governance serta kehati-hatin dan menjaga kualitas pembiayaan agar tetap memiliki performa yang baik untuk menjaga kepentigan seluruh stakeholders.
Secara berkala, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berperan aktif mengedukasi waspada penipuan kepada nasabah sebagai bentuk komitmen dukungan perusahaan untuk menjaga nasabah.
Di antaranya melalui Whatsapp resmi Bank Syariah Indonesia 081584114040, edukasi informasi resmi BSI melalui www.bankbsi.co.id maupun official media sosial BSI Call 14040, Media social: Facebook:Bank Syariah Indonesia|Instagram:@banksyariahindonesia;|Twitter : @bankbsi_id |@bsihelp| Youtube: Bank Syariah Indonesia
Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menegaskan bahwa untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan kecurigaan atas segala bentuk informasi yang mencurigakan.
Termasuk sesuai dengan yang disampaikan BSI bahwa ajakan tersebut adalah tidak benar dan tidak resmi dikeluarkan dari institusi manapun.
“Kami Polda Metro Jaya siap mengawal dan menyediakan ruang publik melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani masyarakat 24 jam,” pungkasnya.














