Ia menambahkan, biaya haji juga berpotensi naik seiring inflasi dan perubahan nilai tukar.
Masa tunggu haji di Indonesia berkisar antara 16–36 tahun, bergantung pada wilayah.
Fenomena ini setiap tahun menyebabkan penumpukan antrean keberangkatan di masyarakat.
Tren Tabungan Haji di BSI tercatat naik 18,74% secara tahunan (year-on-year) menjadi sekitar 6,18 juta rekening, dengan total dana mencapai Rp14,2 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar 12% berasal dari kelompok usia milenial (25–35 tahun) yang sudah teredukasi untuk menabung haji sejak dini.
Kementerian Agama Republik Indonesia juga mencatat bahwa setiap tahun terdapat jemaah haji yang gagal berangkat meskipun sudah masuk dalam kuota.
Penyebabnya antara lain keterlambatan atau ketidaksanggupan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH), masalah kesehatan yang terdeteksi menjelang keberangkatan, dokumen yang tidak lengkap atau tidak valid, hingga kondisi sakit berat maupun meninggal dunia.
Program Nabung Tabungan Haji Berhadiah Umrah
Merespons berbagai fenomena tersebut, BSI terus mengedukasi masyarakat untuk mempersiapkan dana Tabungan Haji sejak dini melalui berbagai program.
Salah satunya adalah program persiapan berhaji dengan disiplin menabung melalui autodebet (angsuran) minimal Rp100 ribu per bulan, serta program blokir dana Mabrur Extra Rezeki (MAXI).















