JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyesuaikan imbal hasil untuk deposito valuta asing (valas) dalam denominasi dolar AS (USD) dengan Nisbah nasabah sebesar 45% (dari proyeksi pendapatan yang dibagi hasilkan) atau ekuivalen 4% per tahun dan dibagihasilkan berdasarkan realisasi pendapatan Bank.
Langkah ini dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional berkelanjutan dan meningkatkan inklusi keuangan syariah.
Penyesuaian imbal hasil deposito valas tersebut diberlakukan untuk jangka waktu 1, 3, 6, dan 12 bulan untuk seluruh nominal simpanan.
Imbal hasil yang lebih kompetitif, diharapkan dapat menarik lebih banyak nasabah menempatkan dana valasnya di dalam negeri, sehingga sekaligus juga dapat membantu menjaga stabilitas ekonomi terutama dari sisi nilai tukar.
Masuknya dana dalam denominasi USD tersebut akan semakin meningkatkan likuiditas valas dalam negeri dan juga dapat dimanfaatkan untuk membiayai berbagai aktivitas bisnis di sektor riil lainya.
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk Anggoro Eko Cahyo mengungkap sebagai _leader_ di industri perbankan syariah, BSI mengembangkan ekosistem syariah termasuk haji dan umrah sehingga terdapat kebutuhan transaksi dalam denominasi USD.















