Angka ini mencakup sekitar 81% dari total kuota jemaah reguler Indonesia pada tahun ini yang mencapai 203.320 kuota jemaah reguler.
Hingga kuartal I/2025, jumlah nasabah haji di BSI mencapai 5,84 juta.
Jumlah ini naik sebanyak 15% dibandingkan dengan tahun lalu (year on year/YoY).
Sementara itu, jumlah nasabah BSI yang masih dalam daftar tunggu atau waiting list pemberangkatan haji mencapai sekitar 3,3 juta jemaah, dengan total dana Rp87 triliun.
Jumlah ini mencapai 64% dari total daftar tunggu jemaah nasional yang mencapai 5,2 juta jemaah.
Kartu BSI Debit Mabrur
Sebelumnya, BSI juga menyerahkan Kartu BSI Debit Mabrur kepada para calon jemaah haji.
Kartu BSI Debit Mabrur adalah kartu debit yang diberikan kepada nasabah BSI yang telah mendaftar dan mendapat nomor porsi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau nasabah yang mendaftar umrah.
Kartu ini bisa digunakan untuk kebutuhan selama masa tunggu haji/umrah, selama di Arab Saudi, dan setelah kepulangan ke Tanah Air.
Kartu tersebut dapat digunakan untuk penarikan tunai dan berbelanja di merchant-merchant berlogo Visa, namun dengan cakupan lebih luas dengan program menarik selama masa penyelenggaraan haji di antaranya cashback transaksi di Arab Saudi, gratis biaya tarik tunai di Arab Saudi, serta kurs kompetitif untuk transaksi di luar negeri.















