JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menerbitkan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan (Sustainability Sukuk) untuk tahap II senilai Rp5 triliun dengan masa penawaran yang berlangsung pada 19-23 Juni 2025.
Wakil Direktur Utama BSI Bob T. Ananta mengatakan bahwa penerbitan Sustainability Sukuk merupakan komitmen perusahaan pada implementasi keuangan berkelanjutan terutama pada aspek pembiayaan berkelanjutan terutama di sektor UMKM dan pembiayaan hijau.
Instrumen ini, jelas Bob, menjadi upaya mendorong literasi keuangan syariah sekaligus sebagai alternatif investasi syariah yang aman dan memberikan imbal hasil yang optimal.
Dari sisi bank, langkah ini menjadi alternatif sumber pendanaan stabil.
“Sustainability Sukuk menciptakan value beyond profit. Sukuk ini secara langsung mendukung prinsip-prinsip pembiayaan berkelanjutan melalui pembiayaan proyek-proyek yang berwawasan lingkungan dan sosial sesuai dengan Sustainability Sukuk Framework BSI,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/7).