JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali menerbitkan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan l Bank BSI Tahap ll Tahun 2025 (Sukuk Sustainability) senilai Rp5 triliun yang merupakan kelanjutan penawaran Sukuk Keberlanjutan I Tahap I tahun 2024 senilai Rp3 triliun.
Penawaran sukuk Tahap II ini telah dilakuan pada 19- 23 Juni 2025.
“Penerbitan Sukuk Sustainability merupakan komitmen Perusahaan pada implementasi keuangan berkelanjutan terutama pada aspek pembiayaan berkelanjutan terutama di sektor UMKM dan pembiayaan hijau,” ujar Wakil Direktur Utama BSI Bob T. Ananta.
Instrumen ini, lanjut Bob, menjadi upaya mendorong literasi keuangan syariah, sekaligus sebagai alternatif investasi syariah yang aman dan memberikan imbal hasil yang optimal.
Dari sisi bank, langkah ini menjadi alternatif sumber pendanaan stabil.
“Sustainability Sukuk menciptakan value beyond profit. Sukuk ini secara langsung mendukung prinsip-prinsip pembiayaan berkelanjutan melalui pembiayaan proyek-proyek yang berwawasan lingkungan dan sosial sesuai dengan Sustainability Sukuk Framework BSI,” ucapnya.
Pembiayaan kategori Kegiatan Usaha Berbasis Sosial (KUBS) mencakup (1) penciptaan lapangan kerja dan program yang dirancang untuk mencegah dan/atau mengurangi pengangguran, termasuk pembiayaan usaha kecil menengah dan pembiayaan mikro , (2) peningkatan pemberdayaan sosio ekonomi serta (3) akses terhadap layanan esensial dan kategori KUBS lainnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












