Satrio dan keluarga menolak pengosongan, karena merasa tindakan itu dilakukan lewat tekanan, sangat memberatkan dan dirasa tidak manusiawi.
Satrio dan keluarga juga tidak ada tempat lain untuk bernaung.
Karena Satrio menolak mengosongkan rumah, pada Selasa (7/6/2022), Sindu –atasan Riyo di PT. Bangun Properti Nusantara—mengirim pesan Whatsapp bernada tekanan: “Gentle sedikit pak kalau mau dibantu. Jangan seperti anak kecil begitulah.”
Berikutnya Kamis (9/6/2022), debt collector Riyo beraksi lagi, pas ketika Satrio dan istri tidak berada di rumah. Yang ada di rumah cuma anak perempuan, dan 2 anak lelaki yang masih kecil (SD dan SMP).
Debt collector Riyo tanpa izin menempelkan beberapa stiker di tembok rumah dan jendela , bertuliskan “aset ini dalam pengawasan PT. Bangun Properti Nusantara – 082113313387 – Dijual/Dilelang.”
Latar Belakang
Istri Satrio memperoleh pinjaman Rp 450 juta dari BTN Cabang Ciputat pada 2015, dengan jaminan rumah atas nama Satrio.
Pada awalnya pembayaran cicilan berjalan lancar, tetapi lalu macet, antara lain karena kondisi pandemi Covid-19.
Meski begitu, sempat ada pembayaran Rp 80 juta pada Agustus 2021.
Satrio dan istri sudah disatroni debt collector PT. Bangun Properti Nusantara, yang mengaku bekerja sama dengan BTN Pusat (bukan BTN Ciputat), sejak setahun lalu. Namun mereka tidak pernah menunjukkan dokumen-dokumen bukti kerja sama itu.














