“Hitungan kita itu (bayar pajak) mencapai sekitar Rp5 triliun hingga Rp6 triliun, padahal transaksi kita cuma berapa. Nah ini yang akhirnya dengan Kementerian BUMN disepakati. Baru nanti akan ada kerja sama dengan BSI dalam bentuk equity, bukan lagi memindahkan aset yang berisiko cukup tinggi,” katanya.
Selain sektor biaya, langkah pengalihan aset juga akan banyak sekali terjadi akad ulang karena mengunakan pembiayaan akad dari Bank BTN.
“Jika pengalihan aset nanti ada, akan banyak sekali yang harus di akad ulang semua, karena dulu jual belinya sama BTN,” terangnya.
Ditinjau dari sektor administrasi, terang Nixon, tentunya juga memiliki tantangan yang perlu diperhatikan antara lain akad Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang juga dilayani BTN Syariah.
Jangka waktu pembiyaan rumah menjadi tantangan seperti urusan penerbitan sertifikat rumah.
Nixon menuturkan, dengan kondisi tersebut, solusi yang akan diambil setelah BTN Syariah menjadi entitas BUS adalah kerja sama ekuitas dengan Bank Syariah Indonesia (BSI).