Namun, jelas Henoch, BTPN tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit ke sektor UMKM di ketidakpastian ekonomi.
Dia menegaskan, perseroan tidak akan serta-merta menaikkan bunga kredit setelah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan menjadi 3,75 persen.
“Sekarang ini kami masih memonitor dan melihat ketahanan debitur-debitur kami,” ucap Henoch seraya menegaskan bahwa permintaan restrukturisasi kredit dari para debitur sudah mulai menurun, sehingga kondisi ini menciptakan optimisme bagi BTPN terhadap portofolio kredit perseroan.
Komentari tentang post ini