JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) menyetujui rencana pembagian dividen sebesar Rp540,4 miliar atau senilai Rp70,15 per saham.
Berdasarkan hasil RUPST yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (20/3), total dividen sebesar Rp540,4 miliar tersebut setara dengan 50 persen dari laba bersih BTPS untuk Tahun Buku 2023 yang sebesar Rp1,08 triliun.
Besaran dividen per saham yang senilai Rp70,15 tersebut lebih rendah dibandingkan dengan dividen untuk Tahun Buku 2022 yang mencapai Rp9,25 per saham.
Adapun batas cum date dan pembayaran dividen BTPS akan diumumkan lebih lanjut.
PT Bank BTPN Tbk (BTPN) sebagai pemegang saham pengendali (PSP) dengan kepemilikan 70 persen saham BTPS akan meraup dividen sebesar Rp378,29 miliar.
Sementara itu, pemegang saham publik akan memperebutkan dividen Rp162,06 miliar.
Komentari tentang post ini