JAKARTA-The Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes secara resmi telah mengumumkan hasil Second Round Review on Exchange of Information on Request (2nd Round Peer Review) Indonesia pada 6 Juli 2018 lalu.
Berkat berbagai perbaikan dalam beberapa tahun terakhir ini, terutama berlakunya UU Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan, nilai keseluruhan (overall rating) Indonesia naik menjadi Largely Compliant dari sebelumnya Partially Compliant.
Hasil penilaian ini menjadi indikasi bahwa Indonesia dipandang sebagai negara yang transparan atau kooperatif (cooperative jurisdiction) untuk kepentingan perpajakan oleh 153 negara anggota Global Forum.
Selain itu, peringkat Largely Compliant pada 2nd Round Peer Review merupakan salah satu syarat agar Indonesia tidak digolongkan masuk ke dalam negara-negara yang tidak transparan atau kooperatif untuk tujuan perpajakan oleh European Commission.
“Dengan demikian, Indonesia akan terhindar dari berbagai sanksi (defensive measures) yang diterapkan oleh Global Forum dan European Commission bagi negara-negara yang tidak transparan atau kooperatif untuk tujuan perpajakan,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/7).













