JAKARTA-PT Lekom Maras (LM), anak usaha PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) dengan kepemilikan saham 99% menjual satu unit Rig Type 460K Snubbing Unit pada 05 Februari 2024.
Demikian disampaikan oleh B. Bur Maras, Direktur Utama ARTI dalam keterangan tertulis, Selasa (06/2/2024).
Menurut Bur, pembeli Rig Type 460K Snubbing Unit adalah Santricus Oilfield & Natural Gas Equipment & Spare Parts Trading Co, LLC (Sant).
Kedua perusahaan tersebut di atas bukan merupakan afiliasi Perseroan.
“Nilai transaksi tersebut mencapai US$2,5 juta,” tulis Bur dalam keterangan tertulisnya.
Bur mengemukakan, dana hasil penjualan asset ini akan digunakan untuk menyelesaikan beberapa kewajiban jatuh tempo kepada kreditur.
Selain itu, penjualan Rig 460K karena secara struktural kurang cocok untuk digunakan pada proyek lokal (Indonesia).
Rig ini dinilai hanya cocok untuk platform anjungan baru
Bur menegaskan, penjualan Rig 460K ini akan meningkat modal kerja entitas anak.
Selain itu, transaksi tersebut juga akan berdampak positif terhadap kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Lekom Maras (LM) di masa mendatang.
Komentari tentang post ini