JAKARTA – PT Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) berencana menawarkan surat utang senilai Rp5,5 triliun kepada investor pada 26 dan 28 November 2024. Surat utang tersebut terdiri atas Obligasi Berkelanjutan V INKP Tahap II Tahun 2024 senilai Rp3,5 triliun, dan Sukuk Mudharabah IV Tahap II Tahun 2024 sebesar Rp2 triliun. Surat utang ini merupakan bagian dari penawaran umum Obligasi Berkelanjutan V INKP senilai total Rp14 triliun dan Sukuk Mudharabah IV INKP senilai total Rp6 triliun.
Dalam prospektus tambahan rencana penawaran umum obligasi, dikutip Rabu (13/11/2024), terungkap, obligasi tersebut terdiri atas seri A dengan jumlah pokok Rp1,119 triliun berbunga tetap 7,25% per tahun dan berjangka waktu 370 hari, seri B sebesar Rp1,36 triliun memiliki tenor tiga tahun dengan bunga tetap 10,25% per tahun, dan seri C senilai Rp499,36 miliar berjangka waktu lima tahun dan bunga tetap 10,75% per tahun. Sisa dari pokok obligasi yang ditawarkan sebanyak Rp520,405 miliar akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).
Adapun Sukuk Mudharabah INKP IV Tahap II Tahun 2024 terdiri atas seri A sebesar Rp646,020 miliar dengan tenor 370 hari, seri B senilai Rp573,020 milar berjangka waktu tiga tahun, dan seri C sebesar Rp326,63 miliar memiliki tenor lima tahun. Sisa dari dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya Rp454,330 miliar dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).















