JAKARTA, BERITAMONETER.COM – PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mengumumkan bahwa Perseroan telah menggadaikan dana sebesar Rp221,445 miliar kepada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebagai jaminan untuk memenuhi syarat penerbitan bank garansi proyek transmisi listrik 500 kV di Sumatera, New Aur Duri-Peranap.
Menurut laporan keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen WSKT, dikutip Senin (15/12/2025), kesepakatan itu ditandatangani oleh para pihak pada 8 Desember 2025 melalui Akta/Perjanjian Gadai Rekening Nomor 143/2025.
Sesuai perjanjian, WSKT akan menggadaikan dana sebesar Rp221,44 miliar yang tersimpan pada rekening giro di BRI Kantor Cabang Jakarta Otista atas nama perseroan. Dana tersebut disiapkan Perseroan sebagai syarat dalam proses penerbitan bank garansi jaminan pelaksanaan untuk proyek paket 1: Pengadaan Transmisi 500 kV Sumatera, New Aur Duri – Peranap.
Manajemen WSKT menjelaskan, dengan dilakukannya penerbitan bank garansi tersebut diharapkan dapat memaksimalkan kinerja usaha perseroan dan sekaligus memberikan nilai tambah bagi perseroan.
Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi karena Waskita dan BRI berada dalam satu pengendalian yang sama yakni Pemerintah Republik Indonesia. Namun, perseroan tidak menggunakan jasa penilai independen dalam menentukan kewajaran transaksi.













