JAKARTA-PT Multipolar Tbk (MLPL) telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit sindikasi senilai total Rp1,1 triliun dari PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) dan PT Bank Permata Tbk (BNLI) pada 14 Desember 2023.
Natalie Lie, Sekretaris Perusahaan MLPL dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (19/12) mengemukakan, fasilitas kredit sindikasi perbankan ini berjangka waktu lima tahun dengan agunan berupa tanah dan bangunan milik Perseroan.
“Fasilitas kredit sindikasi perbankan tersebut akan digunakan untuk pelunasan utang finansial perseroan yang timbul dari fasilitas kredit yang diperoleh dari Bank Negara Indonesia (BBNI),” tulis Natalie dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Natalie, pelunasan utang finansial atas fasilitas kredit yang diperoleh dari Bank Negara Indonesia akan memperkuat kondisi keuangan perseroan.
“Ini terutama penurunan pada utang bank jangka panjang perseroan,” katanya.
Total kewajiban MLPL per September 2023 mencapai Rp8,52 triliun, naik 0,37% dari Rp8,48 triliun per Desember 2022.
Komentari tentang post ini