JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Emiten di bidang pertambangan bijih nikel, PT Ifishdeco Tbk (IFSH) mengumumkan telah melakukan transaksi afiliasi antar perusahaan berupa pemberian pinjaman kepada dua anak usaha Perseroan.
Direksi IFSH dalam laporan keterbukaan informasi, dikutip Selasa (02/12/2025), mengemukakan, transaksi afiliasi yang melibatkan Lingke Sulawesi Mineral (LSM), Sulawesi Damai Mineral (SDM), Ifishdeco Jaya Makmur (IJM), dan Ifishdeco Mineral Lestari (IML) itu ditandatangani pada tanggal 25 November 2025.
Berdasarkan perjanjian tersebut, IFSH memberikan pinjaman kepada PT Ifishdeco Jaya Makmur dengan nilai fasilitas sebesar Rp 22 miliar.
Selanjutnya, dana tersebut digunakan untuk modal kerja PT Lingke Sulawesi Mineral (LSM). Sementara LSM sendiri merupakan, perusahaan patungan milik IFSH.
Selain itu, IFSH juga melakukan perjanjian pinjaman dengan PT Ifishdeco Mineral Lestari dengan nilai fasilitas pinjaman sebesar Rp 70 miliar.
Tujuan perjanjian pinjaman ini untuk keperluan modal kerja PT Sulawesi Damai Mineral. SDM juga merupakan perusahaan patungan milik IFSH.
Menurut Direksi IFSH, alasan dan pertimbangan dilakukannya transaksi afiliasi tersebut adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan modal kerja LSM dan SDM.













