Alasannya lainnya terdapat hubungan afiliasi antara IFSH dengan Lingke Sulawesi Mineral dengan kepemilikan 49% saham, dan Sulawesi Damai Mineral dengan kepemilikan 49% saham.
Di sisi lain, IFSH sendiri merupakan pemegang saham pengendali Ifishdeco Jaya Makmur (IJM) dan Ifishdeco Mineral Lestari (IML), masing-masing dengan kepemilikan saham mencapai 99,99%.
Tidak terdapat dampak yang material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan atas transaksi tersebut,.
Direksi IFSH mengatakan, pelunasan pinjaman dapat dilakukan oleh Lingke Sulawesi Mineral dan Sulawesi Damai Mineral dengan mengoptimalkan kegiatan operasionalnya melalui penjualan bijih nikel.













