Oleh: Heri Pratono
Pengamat Ekonomi Universitas Surabaya
Pada 21 April lalu, Bank Dunia mengkawatirkan pertumbuhan properti yang mencapai 45%. Hal tersebut menimbulkan dugaan jangan-jangan harga properti di Indonesia overvalue. Idealnya, kenaikan harga terjadi secara gradual. Bubble economy adalah kondisi di mana nilai aset sektor properti meningkat melebihi harga normal, sehingga beberapa waktu yang akan datang akan terjadi terkoreksi. Hal ini bisa terjadi akibat tingginya permintaan. Hal tersebut menggoda para pengembang untuk melakukan ekspansi besar-besaran yang bisa berakibat pada kelebihan penawaran.
Nampaknya Bank Dunia sekarang ini lebih hati-hati untuk memuji Indonesia maupun negara Asia lainnya. Beberapa saat sebelum krisis, Bank Dunia menyebut Indonesia sebagai salah satu Keajaiban Ekonomi Dunia yang wajib dicontoh oleh negara-negara berkembang lainnya. Hal tersebut karena dimotori oleh kebijakan pemerintah yang meliberalkan sektor perbankan dan investasi. Kenyataannya, beberapa bulan setelah publikasi Bank Dunia tersebut, perekonomian Asia Tenggara hancur. Kekawatiran Bank Dunia tersebut cukup membuat kita waspada, namun tidak perlu panik.
Komentari tentang post ini