JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Hal itu dibenarkan Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Brigjen Arief Adiharsa.
“Betul ( Budi Arie Setiadi) diperiksa),” ujar Brigjen Arief saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).
Belum diketahui perihal pemeriksaan terhadap Menteri Koperasi Indonesia ini.
Sementara ini, Budi Arie diduga dimintai keterangan terkait kasus judi online (judol) yang menjerat jajaran staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang masih diusut oleh Polda Metro Jaya.
“Tanyakan ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya ya,” kata Arief.
Masuknya AK sebagai salah satu pegawai lepas ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terjawab.
Rupanya, ada aturan baru yang memperbolehkan seorang bekerja di bagian pemblokiran.
“Hasil pendalaman ternyata terdapat SOP baru, memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).
Ade Ary mengatakan, AK bagian dari tim yang ditugaskan untuk memblokir situs-situs judi online.














