Ade menegaskan, DPR akan menindaklanjuti surat Presiden itu setelah Pimpinan melakukan rapat dengan fraksi-fraksi, yang kemungkinan dilaksanakan Senin (5/9) depan.
Rapat tersebut sekaligus akan menentukan komisi terkait yang akan ditugaskan melakukan uji kelayakan dan kepatutan. “Namun sesuai mitra kerja, tentu Komisi I akan kami tugaskan untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan, setelah itu kita tentukan jadwalnya,” kata Ade.
Komjen Pol Budi Gunawan sendiri saat ini masih menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Jabatan tersebut diembannya sejak April 2015 lalu.
Komentari tentang post ini