Menurut Sultan, kehadiran kafilah anak shaleh dari berbagai provinsi di Indonesia sejalan dengan keberadaan DPD RI sebagai perwakilan daerah di tingkat pusat.
Salah satu wewenang dan tugas DPD RI adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang pada bidang pendidikan dan agama.
“Pelaksanaan Festival Anak Shaleh ini sesuai pada bidang pendidikan dan agama yang nantinya DPD dapat memberikan pertimbangan kepada DPR dan juga Pemerintah untuk memberikan atensi yang lebih atas penyenggaraan pendidikan agama bagi anak usia dini ke depannya,” pungkasnya.
Ketua Umum DPP BKPRMI Nanang Mubarok, pada sambutan acara FASI Tingkat Nasional XII mengatakan bahwa gelaran ini diinisiasi secara mandiri dan diikuti oleh 27 provinsi di Indonesia.
Diharapkan dapat menjadi penggerak untuk meningkatkan kualitas TPA menjadi yang terbaik dan menciptakan kesenangan bagi anak-anak untuk mengaji dan membaca alquran dengan baik dan indah.
“Semoga pemerintah memperhatikan kesejahteraan para guru TK dan guru ngaji dalam mengajarkan anak-anak untuk mengaji dan membaca alquran,” pungkasnya.
Turut hadir Senator DPD RI Dharma Setiawan (Kepri), Zuhri M Syazali (Babel), Jelita Donal (Sumbar), M Mursyid (Riau), serta Ketua Dewan Pembina DPP BKPRMI Komjen Pol (Purn) Syafruddin, Ketua Umum DPP BKPRMI Nanang Mubarok, Ketua MPP BKPRMI Said Aldi Al Idrus.****














