ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Bukan Fakta Baru, Hasto Sebut Sudah Ada Putusan Lama yang Bebaskan Dirinya dari Tuduhan Suap

Carol Aji Reporter : Carol Aji
27 Jul 2025, 5 : 15 PM
2.9k 221
0
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan dirinya seharusnya dibebaskan dari dakwaan suap karena fakta hukum terkait aliran dana Harun Masiku sudah pernah dipertimbangkan dalam putusan sebelumnya.

Hal itu disampaikannya dalam pernyataan resmi usai divonis 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7).

Menurut Hasto, keterangan saksi dan sumber dana dalam perkara yang menjeratnya bukan merupakan fakta baru, melainkan sudah tercatat dan diklarifikasi dalam putusan nomor 18 dan 28 tahun 2020.

BacaJuga :

Polda Metro Jaya Harus Segera Limpahkan Kasus Tudingan Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

Salemba 50 Tahun, Menegaskan Kembali Peran Pers Kampus yang Netral dan Non-Politis

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Ia menyebut bahwa putusan hakim seharusnya memperhatikan jejak hukum tersebut.

“Terhadap tuduhan suap, saya dinyatakan bersalah. Padahal, di dalam putusan nomor 18 dan 28 tahun 2020, seluruh fakta-fakta yang tadi dinyatakan baru, itu bukanlah fakta baru.

Karena sangat jelas, keterangan Saudara Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah, di dalam persidangan ini juga seluruh sumber dana berasal dari Harun Masiku,” ujar Hasto di hadapan awak media.

Ia menyoroti ketidaksesuaian dalam penyebutan jumlah dana yang digunakan dalam kasus tersebut.

Menurutnya, nominal Rp400 juta yang dikemukakan dalam persidangan merupakan hasil pengaburan dari angka sebenarnya.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: harun masikuTUDUHAN SUAP
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

VinFast Indonesia Continues to Expand Nationwide Service Workshop Network

Berita Selanjutnya

Dukung Konsolidasi Partai, Hasto: Vonis Dirinya Sarat Muatan Politik

Berita Terkait

Wacana Penunjukan Langsung Kapolri oleh Presiden Dinilai Tak Demokratis
Hukum

Polda Metro Jaya Harus Segera Limpahkan Kasus Tudingan Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

14 Jan 2026, 10 : 48 PM
Salemba 50 Tahun, Menegaskan Kembali Peran Pers Kampus yang Netral dan Non-Politis
Nasional

Salemba 50 Tahun, Menegaskan Kembali Peran Pers Kampus yang Netral dan Non-Politis

14 Jan 2026, 5 : 26 PM
50 Tahun Salemba, Dua Praktisi Media Satukan Tradisi Pers Kampus dan Era Digital
Nasional

50 Tahun Salemba, Dua Praktisi Media Satukan Tradisi Pers Kampus dan Era Digital

14 Jan 2026, 5 : 05 PM
Hukum

13 Jan 2026, 8 : 39 PM
Survei: Mayoritas Publik Optimistis Reformasi Budaya Polri Terjadi di Tahun 2026
Hukum

Survei: Mayoritas Publik Optimistis Reformasi Budaya Polri Terjadi di Tahun 2026

13 Jan 2026, 9 : 17 AM
Antara Persatuan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Opini

Antara Persatuan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

10 Jan 2026, 10 : 16 PM
Berita Selanjutnya
Hasto: Persidangan Cacat Hukum dan Penuh Daur Ulang Kesaksian

Dukung Konsolidasi Partai, Hasto: Vonis Dirinya Sarat Muatan Politik

Hasto Sebut Keterangan Ahli Bahasa Dipengaruhi Kepentingan Penyidik

Dakwaan Obstruction of Justice Gugur, Hasto: Ini Bukti Kader PDIP Taat Hukum

Vonis Hasto Dinilai Pelecehan Terhadap PDIP, Ribka: Kita Tak Bisa Diam

Vonis Hasto Dinilai Pelecehan Terhadap PDIP, Ribka: Kita Tak Bisa Diam

Berita Populer

  • DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Atlantis Subsea Indonesia (ATLA) Raih Kontrak Proyek Inspeksi Pipa Gas Bawah Laut Rp16 Miliar

    3257 shares
    Share 1303 Tweet 814
  • Tambah Investasi, Bos SOLA Serok 250.000 Saham Perseroan di Harga Rp121 per Unit

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Karya Permata Inovasi Indonesia Divestasi 8,07% Saham Diamond Citra (DADA) Senilai Rp40,2 Miliar

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3432 shares
    Share 1373 Tweet 858

Opini

AALI Siap Bagikan Sisa Dividen ke Investor Publik Senilai Rp 64,51 Miliar

SGP Kembali Divestasi 1,69% Saham Muti Garam Utama (FOLK) Senilai Rp5,33 Miliar

15 Jan 2026, 7 : 19 PM
PT Vale Raih Laba USD 10,0 Juta

RKAB 2026 Disetujui, Vale Indonesia (INCO) Tancap Gas Kejar Ketertinggalan Operasional

15 Jan 2026, 7 : 08 PM
IHSG Anjlok 2,88% di Semester I 2024

IHSG Ukir Rekor Baru di 9.075,406, Naik 0,47% Terinspirasi Saham BBCA, BBRI, BMRI, BBNI dan DEWA

15 Jan 2026, 6 : 59 PM
PP Presisi Tuntaskan Proyek Main Hauling Road Senilai Rp206 Miliar

PP Presisi (PPRE) Berencana Jual Kembali 108.058.700 Saham Tresuri

15 Jan 2026, 6 : 51 PM
BBTN Siapkan Kas Rp39,44 Triliun

BTN Bayar Bunga ke-34 Obligasi III/2017 Seri D Rp30,83 Miliar

15 Jan 2026, 1 : 41 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.