Rapat itu sendiri dilaksanakan sejak sekitar siang hari dan berakhir malam. Sejumlah menteri dan pejabat ikut dalam rapat mewakili Pemerintahan. Diantaranya Menkumham Yasona Laoly, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dan Gubernur BI Perry Warjiyo.
Fraksi yang menerima dan menyetujui tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), dan PPP. Fraksi PKS menolak Perppu tersebut.
Said mengatakan setelah persetujuan Banggar, maka selanjutnya akan dilaksanakan rapat paripurna DPR pada 12 Mei mendatang untuk mengambil keputusan akhir DPR secara keseluruhan terkait Perppu. ***














