Indikasi seperti itulah yang menyebabkan penulis Mulawarman menengarai keberadaan Golkar menjadi batu sandungan penguasa. Dengan kata lain, pemerintah tidak menginginkan adanya kekuatan lain yang menyaingi kekuasaannya. Apalagi Golkar bergabung dengan Koalisi Merah Putih (KMP), seteru partai penguasa yaitu Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Indikator Intervensi
Salah satu indikator itu adalah “intervensi” pemerintah masuk internal Golkar. Diawali larangan Munas ke-9 Bali pada 30 November – 3 Desember 2014 versi Aburizal Bakrie (Ical) oleh Menko Polhukam, Tedjo Edhi Purdijatno, melalui Kapolri. Menyusul perpecahan kubu Ical dan Agung Laksono (versi Ancol, Jakarta), yang diperantarai Menkumham Yasonna H Laoly.
Kemelut itu pun “selesai” bersamaan penyelenggaraan Munaslub 17-Mei-2016 di Bali. Kendati menabrak rambu-rambu hukum yang berlaku. Seperti Surat Keputusan (SK) Menkumham Yasonna H Laoly, yang memperpanjang legalitas kepengurusan Bali (Munas Riau) yaitu Ical-Idrus Marham untuk menyelenggarakan Munaslub tetapi menabrak Mahkamah Agung (MA) yang mengesahkan kubu Agung Laksono.
Apalagi eksistensi partai berwarna kuning itu dikaitkan dengan pembangunan sistem politik nasional, seberapa besar kontribusinya. Namun demikian salut bagi penulis yang membukukan konflik Golkar. ***













