JAKARTA -PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group/DOID) mengumumkan bahwa anak perusahaannya, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), telah menandatangani Perjanjian Jasa Pertambangan dengan PT Persada Kapuas Prima (PKP) pada 12 Agustus 2024.
PKP merupakan anak usaha dari PT Singaraja Putra Tbk (SINI), yang memiliki konsesi tambang batubara di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam perjanjian ini, BUMA akan melaksanakan pekerjaan jasa pertambangan yang mencakup pengupasan lapisan tanah penutup dan penambangan batu bara.
Perjanjian jasa pertambangan ini akan berlangsung sepanjang usia tambang (Life of Mine – LOM), dengan fase awal direncanakan untuk periode 9 tahun dan akan dimulai dari kuartal keempat 2024.
Pekerjaan jasa penambangan fase awal ini ditargetkan dapat menghasilkan produksi lebih dari 359.330.000 bcm untuk pengupasan lapisan tanah penutup (overburden removal) dan 60.600.000 ton batubara dengan nilai kontrak kurang lebih senilai Rp12 triliun atau setara dengan USD755 juta.
Komentari tentang post ini