Sementara itu, Silfanny Bahar, Direktur BUMA, mengemukakan, dana yang diperoleh dari Sukuk ini akan dialokasikan secara merata untuk memperkuat operasional BUMA di Indonesia. “Sebesar 50% akan digunakan untuk belanja modal, sedangkan 50% sisanya untuk mendukung modal kerja. Alokasi ini sejalan dengan komitmen BUMA untuk menjaga efisiensi operasional dan ketahanan keuangan seiring dengan pertumbuhan dan eksplorasi peluang-peluang baru di sektor pertambangan,” katanya.
Penerbitan Sukuk Ijarah I BUMA 2025 ini diselenggarakan oleh PT BNI Sekuritas, PT BCA Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas, dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai wali amanat.