JAKARTA- Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Muhammad Abdul Ghani mengeluhkan minimnya jatah kuota impor gula untuk perusahaannya yang nota bene, BUMN.
Keluhan tersebut terlontar dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (21/06/2021) kemarin. Dirut PTPN itu juga mengungkapkan bahwa pihaknya hanya mendapat 2 persen dari total kuota impor.
Padahal, PTPN memproduksi sekitar 50 persen dari total gula kristal putih (GKP) di Indonesia.

PTPN III pun meminta keberpihakan DPR untuk menambah kuota impor gula rafinasi. Karena, saat ini sekitar 90 persen impor gula dilakukan perusahaan swasta diduga tanpa kebun dan 8 persen lainnya diimpor perusahaan swasta dengan kebun sendiri.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI) PTPN XI Jawa Timur, Sunardi Edy Sukamto menilai pernyataan Dirut PTPN III ke DPR itu merupakan fakta saat ini.
“Itu wujud gagalnya pemerintah mengendalikan masalah Gula,” ungkap Edy kepada wartawan, Selasa (22/06/2021).
Edy mengakui bahwa persoalan pangan memang merupakan persoalan pelik dan menjadi hajat hidup masyarakat banyak. Karena ini ladang bisnis yang sangat menjanjikan.













