JAKARTA-Lembaga kajian energi dan sumber daya mineral, Indonesian Resources Studies (IRESS) meminta agar pemerintah dan DPR memutuskan status kontrak kerjasama (KKS) ladang gas Blok Mahakam yang dikuasai Total E&P Indonesia bersama Inpex Corporation.
“Untuk mencapai kemandirian dan ketahanan energi nasional, maka pengelolaan Blok Mahakam harus diserahkan ke perusahaan BUMN. Pemerintah dan DPR harus segera menghentikan kontrak Blok Mahakam yang saat ini di pegang asing,” ujar Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara di Jakarta, Rabu (10/10).
Sebagaimana diketahui, saat ini rata-rata produksi Blok Mahakam mencapai 2 miliar kubik per hari (MMSCFD) atau setara dengan 344 ribu barel oil equivalen (boe) per hari.
Menurut Marwan, seharusnya pemerintah menunjuk dan mendukung PT Pertamina (Persero) sebagai operator Blok Mahakam sejak April 2017.
“Sejak 31 Maret 1997 kontrak Blok Mahakan diperpanjang selama 20 tahun dan akan habis pada 2017,” kata Marwan sembari mengungkapkan bahwa KKS Blok Mahakam ditandatangani oleh pemerintah dengan Total dan Inpex pada 31 Maret 1967 yang berlaku selama 30 tahun.