“Hari ini kita terus jaga petani. Saat ini petani tebu lebih senang menanam. Ini karena kami percaya kesejahteraan petani itu berbanding lurus dengan produksi. Dengan HAP terakhir di Rp 14.500, petani mulai bisa tersenyum. Tentu karena penetapan HAP mempertimbangkan faktor agroinput yang ada di petani,” lanjut Arief.
Sebagaimana diketahui, NFA sejak Mei 2024 telah menetapkan kebijakan relaksasi Harga Acuan Pembelian (HAP) gula konsumsi di tingkat produsen sebesar Rp 14.500 per kilogram (kg).
Ini berlaku sampai berakhirnya musim giling atau sampai ada regulasi HAP gula konsumsi yang terbaru.
Dengan itu, dapat dikatakan kebijakan relaksasi HAP gula konsumsi di tingkat produsen turut mempengaruhi perubahan positif indeks Nilai Tukar Petani Perkebunan Rakyat (NTPR).
Pada Juni 2024, BPS mencatat NTPR berada di angka 149,40 atau mengalami kenaikan 2,68 persen dari bulan sebelumnya. NTPR pada Mei 2024 tercatat di angka 145,50.
Sementara pada indeks harga yang diterima oleh petani tanaman perkebunan rakyat juga mengalami eskalasi sebesar 2,88 persen, yakni pada Mei 2024 di 176,77 poin dan pada Juni 2024 menjadi 181,87 poin.
Komentari tentang post ini