“Informasi beberapa hal yang kita lakukan berdasarkan kondisi persaingan bunga DPK di bank-bank, yang selama ini menjadi isu. Untuk itu maka OJK melalui aksi supervisi akan membatasi suku bunga DPK,” paparnya
Nelson menambahkan, dengan pembatasan suku bunga deposito ini, diharapkan pengumpulan dana masyarakat akan tetap terjaga dengan baik dan industri perbankan menjadi lebih sehat.
“Sebenarnya tidak kesulitan likuiditas tapi perbankan ingin menjaga DPK agar tetap baik, ingin mempertahankan nasabahnya agar tidak pindah,” imbuhnya.













