LABUAN BAJO, BERITAMONETER.COM – Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat,(Mabar) NTT untuk mengoptimalkan realisasi pajak daerah mengalami hambatan.
Saat melakukan kegiatan Sosiaisasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah di Labuan Bajo (4/3), Bupati Mabar, Edistasius Endi mengatakan bahwa banyak Pelaku Usaha yang memanipulasi laporan pajak.
“Tantangan Pemda Mabar saat ini adalah pelaporan pajak yang tidak sesuai dengan realisasi. Bahkan ada Pengusaha yang menolak jika petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)memeriksa data transaksi mereka”, ujar Edistasius Endi.
Sosialisasi optimalisasi PAD tersebut melibatkan seluruh pemangku kepentingan sektor pariwisata.
Seperti pemilik dan pengelola hotel, Pengusaha restaurant, penginapan, serta kapal wisata di Manggarai Barat.
Dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Labuan Bajo dan Wakapolres Manggarai Barat.
Kegiatan ini merupakan respons pemerintah daerah terhadap tantangan kemandirian fiskal di tengah berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.
UU Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan daerah Pemerintah daerah yang berimplikasi pada berkurangnya alokasi anggaran transfer daerah memaksa Pemda untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah.














