SIDOARJO- Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor mengaku menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasca dirinya dirinya ditetapkansebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dana insentif ASN di BPPB Kabupaten Sidoarjo.
Hal itu disampaikan Gus Muhdlor usai acara halal bihalal bersama seluruh OPD di Pendopo Delta Wibawa Selasa (16/4/2024).
“Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK dan mohon doa kepada seluruh masyarakat Sidoarjo. Terkait hal yang lebih lanjut mungkin bisa dikomunikasikan lagi bersama tim pengacara kami,” ucapnya.
Dia menegaskan, secara umum menghormati dan mengikuti segala keputusan yang dikeluarkan KPK.
“Yang jelas proses ini kami hormati karena ini negara hukum banyak jalan yang akan ditempuh kami mohon doanya,” tambahnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi dana insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Komentari tentang post ini