Oleh: MH. Said Abdullah
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sedang dijalankan oleh Pemerintah saat ini, membutuhkan tambahan belanja dan pembiayaan yang sangat besar. Diperkirakan kebutuhan belanja dan pembiayaan akan mencapai sebesar Rp 905,10 Triliun.
Biaya tersebut terdiri dari, pembiayaan yang bersifat untuk memenuhi anggaran barang-barang publik (Public Goods), diperkirakan sebesar Rp 397,56 Triliun dan pembiayaan yang bersifat untuk memenuhi barang-barang non-publik (non-public goods),diperkirakan sebesar Rp 507,54 Triliun.
Besarnya alokasi anggaran tersebut, telah menyebabkan terjadinya pelebaran defisit dalam APBN 2020 mencapai 6,34 persen, sehingga risiko fiskal dan beban yang ditanggung oleh Pemerintah juga semakin membesar.
Selama ini, Pemerintah telah melakukan banyak kebijakan, untuk meringankan beban fiskal dalam APBN 2020.
Kebijakan realokasi dan refocussing anggaran, baik di tingkat pusat dan daerah, dalam rangka untuk mendukung program nasional penanganan pandemi, penanganan kesehatan maupun pemberian stimulus dan bantuan sosial (bansos) untuk mengurangi dampak sosial, ekonomi, keuangan serta penurunan penerimaan negara.
Burden Sharing Antara Pemerintah dan BI














