Pertama, burden sharing pembiayaan yang bersifat untuk memenuhi anggaran barang publik (public goods), ditetapkan beban Pemerintah sebesar 0% dan BI sebesar 100 persen.
Kedua, burden sharing pembiayaan yang bersifat untuk memenuhi barang non-publik (non-public goods), ditetapkan beban Pemerintah sebesar 50 persen dan BI sebesar 50 persen, dengan suku bunga khusus.
Skema tersebut, berlaku sepanjang tenor SBN yang diterbitkanPemerintah untuk dibelioleh BI di pasar perdana.
Pemulihan Ekonomi dan RAPBN 2021
Burden Sharing akan sangat menentukan keberhasilan program Pemulihan Ekonomi Nasional tahun 2020.
Pemulihan ekonomi nantinya, diharapkan akan menjadi pra-syarat dan landasan yang kuat dalam penyusunan Rancangan APBN Tahun 2021, berdasarkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok KebijakanFiskal (KEM dan PPKF) 2021 serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021, yang saat ini sedang dibahas antara DPR-RI dan Pemerintah.
RAPBN Tahun 2021, diharapkan akan dapat menjadi stimulus yang lebih produktif, efektif dan efisien untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kesehatan fiskal secara berkelanjutan.
Tema yang diangkat dalam kebijakan fiskal tahun2021 “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi”, merupakan momentum yang tepat untuk melakukan reformasi sektoral dan fiskal yang diarahkan antara lain untuk mempercepat upaya penanggulangan kemiskinan, pengangguran, mempercepat pembangunan SDM dengan meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, memperkuat peran dan kontribusi sektor UMKM, membangun industri dan domestic supply chain nasional, membangun ketahanan pangan, serta pemerataaan pembangunan antar wilayah.














